Selasa, 15 November 2011

MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA


AKU WARGA NEGARA YANG BAIK

UNTUK MEMENUHI TUGAS AKHIR
PENDIDIKAN PANCASILA


STMIK AMIKOM YOGYAKARTA
2011






KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah pendidikan pancasila ini dengan judul “ Aku Warga Negara Yang Baik “. Makalah ini di susun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah pendidikan pancasila Program Studi Sistem Informasi Stimik Amikom Yogyakarta.
Dalam menyusun makalah ilmiah ini, penulis banyak memperoleh bantuan serta bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada :
1. Bapak M. Ayub Pramono S.H ,selaku Dosen mata kuliah Pendidikan Pancasila.
2. Orang tua tercinta yang selalu mendukung, mendoakan dan memberikan
bantuan baik moril maupun materil.
3. Seluruh teman – teman yang telah banyak membantu penulis.
Penulis menyadari bahwa dalam menyusun makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun guna sempurnanya makalah ini. Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya.





DAFTAR ISI

Kata Pengantar                                                                                           2
Daftar Isi                                                                                                    3
Tuhan Itu Ada                                                                                            4
Terorisme                                                                                                   6
Separatisme                                                                                                         8
Pemberantasan Korupsi                                                                             10
Referensi                                                                                                     12











“TUHAN ITU ADA”
     Apakah tuhan itu ada ? ,itu yang selalu menjadi pertanyaan oleh sebagian orang yang tidak memiliki kepercayaan di dunia ini.
     Secara kenyataan ilmu gaib dan ilmu ilmiah selalu bertolak belakang jika ditayna soalsuatu kejadian atau peristiwa yang ganjil, akan tetapi saya tercengang oleh pernyataan seorang mahasiswa yang mampu menjelaskan bahwa Tuhan itu ada dan Tuhan bukan kejahatan dengan pemikiran ilmiah, berikut ini artikel yang membuktikan bahwa Tuhan itu ada dan Tuhan bukan kejahatan dengan pemikiran ilmiahnya.
    Seorang professor dari universitas ternama di Amerika menantang mahasiswanya dengan pertanyaan sebagai berikut,
Profesor : Apakah Tuhan menciptakan sgl yg ada?
Mahasiswa : Betul, Dia yg mncptakn semuanya".
Profesor : Tuhan menciptakan semuanya? Mahasiswa : Ya,Pak, semuanya
Profesor : Jika Tuhan menciptakan segalanya, berarti Tuhan menciptakan Kejahatan
Mahasiswa itu terdiam & tidak bisa menjawab hipotesis professor tersebut. Mahasiswa lain berkata,
Mahasiswa lain : Profesor, boleh saya bertanya sesuatu?
Profesor : Tentu saja
Mahasiswa lain : Profesor, apakah dingin itu ada?"
Profesor : Pertanyaan macam apa itu? Tentu saja dingin itu ada.
Mahasiswa lain : Kenyataannya, Pak, dingin itu tidak ada.
Menurut hukum fisika, yang kita anggap dingin itu adalah ketiadaan panas. Suhu -460F adalah ketiadaan panas sama sekali. Dan semua partikel menjadi diam dan tidak bisa bereaksi pada suhu tersebut. Kita menciptakan kata dingin untuk mendeskripsikan ketiadaan panas.
Mahasiswa itu melanjutkan,
Mahasiswa lain : Profesor, apakah gelap itu ada?
Profesor : Tentu saja itu ada
Mahasiswa lain : Sekali lagi anda salah, Pak. Gelap itu juga tidak ada. Gelap adalah keadaan dimana tidak ada cahaya. Cahaya bisa kita pelajari, gelap tidak. Kita bisa menggunakan prisma Newton untuk memecahkan cahaya menjadi beberapa warna dan mempelajari berbagai panjang gelombang setiap warna.
Tapi Anda tidak bisa mengukur gelap. Seberapa gelap suatu ruangan diukur dengan berapa intensitas cahaya di ruangan tersebut.Kata gelap dipakai manusia untuk mendeskripsikan ketiadaan cahaya.
Akhirnya mahasiswa itu bertanya,
Mahasiswa lain : Profesor, apakah kejahatan itu ada?
Profesor : (dengan bimbang professor itu menjawab) Tentu saja!
Mahasiswa lain itu : Sekali lagi Anda salah,Pak. Kejahatan itu tidak ada. Kejahatan adalah ketiadaan Tuhan. Seperti dingin atau gelap, kejahatan adalah kata yang dipakai manusia untukmendeskripsikan ketiadaan Tuhan. Tuhan tidak menciptakan kejahatan.
Kejahatan adalah hasil dari tidak adanya kasih dihati manusia. Profesor itu terdiam.
Nama mahasiswa itu adalah.........................
Albert Einstein.

   


“ TERORISME ”
    Di era globalisasi ini banyak kemajuan teknologi yang di kembangkan oleh negara-negara di dunia. Mereka bersaing untuk mengembangkan teknologi yang mereka buat, akan tetapi di era yang semakin berkembang ini malah timbul baynak terorisme yang menghancurkan negara-negara yang sedang mengembangkan ilmu teknologi dengan mengebom sejumlah wilayah termasuk pusat keramaian dengan alasan Jihad untuk masuk surga. Indinesia termasuk negara yang sering terguncang bom bunuh diri oleh para terorisme.
    Satu persatu teroris tertangkap dan tumbangtertembus timah panas,tapi menurut hamat penulis bahwa teroris masih banyak berkeliaran yang pada suatu saat siap membuat teror kembali yang musti kita waspadai, jangan sampai kiata terlena, dan tunas-tunas teroris yang baru pun pastiakan muncul, mengapa demikian ?
    Karena pemahaman yang salah terhadap agama, terutama pemahaman terhadap jihad. Menurut Ust Abu Bakar Basyir Jihad itu ada 3 ;
1.    Jihad dengan persenjataan yang hanya boleh dilakukan dalam menghadapi peperangan / dimedan perang sesungguhnya.
2.    Jihad dengan lisan yaitu berdakwah.
3.    Jihad dengan harta benda kita untuk keselamatan umat.
    Pemahaman yang salah tenteng agama biasanya dilakukan oleh anak-anak muda yang dari kecil tidak memamahi agama yang benar, sehingga pada saat dewasa mereka mencari jati diri di beri doktrin yang salah oleh kelompok penghancur ataukelompok orang sakit hati atau kelompok trtentu yang memiliki tujuan tertentu. Celakanya doktrin itu  dianggap suatu kebenaran yang mutlak, dan kita sebagai orang tua harusnya mulai sejak dini untuk mendidik anak-anaknya  dengan pamahaman agama yang benar hingga tidak menjadi salah dikemudian hari pada tunas-tunas bangsa yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini.
    Di samping teroris yang menghancurkan tersebut sebenarnya banyak juga manusia yang menghancurkan atau gembing-gembong yang justru lebih sadis dan biadab, akan tetapi mereka bebas dan dengan mudahnya kemanapun mereka melangkan. Siapa gerangan tersebut? Mereka orang-orang yang menggrogoti uang negara, mereka yang tak peduli dengan lingkungan hidup, ditebangnya hutan dan dikeruknya barang tambang yang ada di dalamnya demi perut sendiri, akibat dari itu semua menjadi rusak lingkungan negri ini., terjadilah kegersangan di mana-mana, menjadi gundul hutan dan akibatnyasemua habitat yang ada di dalamnya mati. Air hujan tidak bisa terserap, pada musim hujan terjadi banjir bandang yang merugikan masyarakat banyak yang tidak yahu apa-apa.
   Penjahat-penjahat inilah yang seharusnya aparat  juga harus menangkap dan menghukum dengan hukum yang setimpal, mereka telah merusak bumi ini. Bukankah kita ingat sabda Nabi, Seandainya kita tahu besok akan teriadi kiamat, maka hari ini kita disuruh menanam pohon. Begitu pentingnya menjaga lingkungan  hidup lebih-lebih menjaga kehidupan ini agar jangan sampai punah, dan tak bermakna.
    Terakhir kita beri apresiasi kepada aparat yang telah memburu teroris sampai kemana saja, sehingga dunia ini menjadi damai. Semoga bangsa ini menjadi bangsa yang besar, bangsa yang pemimpinnya tidak hanya memikirkan kursi jabatan semata, tapi pemimpin yang memperhatikan rakyatnya, pemimpin yang bisa mensejahterakan rakyatnya.
    Jangan salahkan rakyat jika terjadi huru hara karena masalah ketimpangan dan ketidakadilan di negri ini, tapi salahkan pemimpin kita yang tidak bisa membahagiakan dan mensejahterakan rakyatnya seperti yang telah diamanatkan Undang Undang Dasar 1945 milik bangsa ini. Pemimpin kita seharusnya mempunyai rasa malu terhadap diri sendiri jika tidak bisa mensejahterakan rakyatnya, malu kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah mengangkat  manusia untuk menjadi khalifah di muka bumi ini.
    Semoga pemimpin kita punya hati dan rakyat bisa merasakan ke damaian serta kesejahteraan yang sesungguhnya. Amin.



“ SEPARATISME ”

    Separatisme adalah sekelompok orang atau golongan yang ingin membentuk negara sendiri di dalam negara yang di tempati. Banyak kelompok separatisme di Indonesia yang ingin mendirikan negara di dalam negara Indonesia, tapi itu tidak akan terjadi karena negara Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukan negara serikat seperti negara Amerika Serikat (AS).
    ISU gerakan separatisme, saat ini mencuat pada tiga wilayah di Indonesia yaitu Aceh, Maluku dan Papua. Isu separatisme di wilayah Aceh dan Maluku cenderung makin menurun, walaupun belum bisa dikatakan hilang sama sekali.
    Gembong separatis ini oleh sebagian kecil masyarakat Papua dianggap sebagai pahlawan, karena Kelly Kwalik bersama kelompoknya telah berjuang demi kemerdekaan Papua, memisahkan Papua dari NKRI, dengan melakukan sejumlah aksi teror, penembakan dan berbagai tindakan anarkisme.
    Untuk mencegah dan menanggulangi isu maupun aksi separatisme di Papua, sebenarnya pemerintah RI telah melakukan berbagai upaya secara intensif dan komprehensif serta melalui berbagai cara dan pendekatan agar kekuatan dan perlawanan OPM terus menurun, separatisme lenyap dari bumi Indonesia.
    Pendekatan kesejahteraan, pendekatan keamanan maupun upaya diplomasi terus dilakukan, termasuk memberlakukan otonomi khusus dan pembangunan berkeadilan di Papua. Namun, nampaknya upaya yang dilakukan oleh pemerintah belum mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan. Walaupun demikian tentunya kita tidak boleh putus asa, menyerah dan surut langkah untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan aksi separatisme.
    Berbagai kebijakan yang telah dilakukan pemerintah selama ini seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memulihkan kondisi keamanan, melaksanakan pendidikan politik, menguatkan kelembagaan pemerintah, upaya diplomasi dan berbagai upaya lainnya, perlu terus dievaluasi dan ditingkatkan, agar hasilnya benar-benar efektif dan tepat sasaran.
    Demikian juga upaya memberikan kesadaran, pemahaman dan pencerahan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kerangka NKRI, menumbuhkan kebanggaan dan wawasan kebangsaan pada diri masyarakat Papua.
    Marilah kita bersatu untuk NKRI, tidak memecah belah negara kesatuan Indonesia ini. Terhadap kelompok masyarakat yang “keras kepala” dan tetap mematok target kemerdekaan bagi Papua sebagai harga mati yang disertai dengan tindakan makar dan anarkis, tentu tidak bisa didiamkan, tetapi harus dilawan dan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
    Bagi bangsa Indonesia, NKRI adalah harga mati. Papua bagian integral NKRI. Tidak ada Negara dalam Negara. 
    Bila terjadi ketimpangan, ketidakadilan ataupun penyelewengan, kita harus berikan kritik, masukan dan koreksi. Tetapi, tentu bukan dengan cara merong-rong pemerintah dengan aksi-aksi separatisme. Karena kondisi yang aman dan tentram merupakan prasyarat mutlak bagi keberhasilan dan kelangsungan pembangunan. 
Bagaimana kita bisa membangun, bila kondisi keamanan terganggu, akibat ulah kelompok separatis yang meresahkan masyarakat. Kita juga mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam menjaga dan meningkatkan kondisi keamanan yang kondusif di wilayah Papua. Kita dukung sepenuhnya upaya mengatasi gerakan separatisme.
    Ayolah para pemuda-pemuda penerus bangsa, kita harus memiliki kesadaran, pemahaman dan pencerahan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kerangka NKRI, menumbahkan kebanggaan dan wawasan kebangsaan pada diri pemuda pemudi Indonesia penerus bangsa, agar kelompok separatisme tidak lagi terjadi di Bumi Pertiwi, Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemberantasan Korupsi

    Di Indonesia praktek korupsi sudah semakin meluas dan bahkan sudah sampai disegala aspek kehidupan, baik itu ditingkat seluruh kelembagaan di pusat maupun di daerah, korupsi bak seperti pelaku kecanduan narkoba yang sulit diberantas karena sudah menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi setiap saat dan serta manjadi jalan hidup oleh koruptor untuk memperoleh harta kekayaan sebanyak-banyaknya (way of life), tanpa mempedulikan lagi yang namanya hukum serta azas kemanusiaan. Perilaku korupsi di Indonesia dalam sejarahnya sudah menjadi kebiasaan (budaya) yang sulit untuk diberantas, karena banyaknya permasalahan-permasalahan diberbagai aspek yang mendukung terjadinya korupsi itu sendiri.

    Terjadinya korupsi itu sendiri tidak bisa lepas dari aspek ”hukum dan politik”, ketika hukum benar-banar ditegakkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dinegara ini, maka akan ada secercah harapan agar korupsi ini bisa dibasmi atau setidaknya dikurangi, ketika berbicara hukum tentunya tidak lepas dari kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah atau lemabaga yang berwenang untuk membuat Undang-undang seperti DPR. Jadi sejatinya kedua elemen pokok itu sangat menentukan upaya pemberantasan pelaku korupsi di Indonesia yang sudah semakin merajalela, contohnya adalah ketika Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan tujuan untuk mengatasi, menanggulangai dan memberantas korupsi yakni pembentukan lembaga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) merupakan langkah positif yang dilakukan oleh pemerintah dan lemabga DPR sehingga kejahatan korupsi ini kembali ditakuti olek koruptor yang semenjak dekade silam penegakan hukum mengalami krisis.

    Lembaga Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) yang harus diselenggarakan di daerah juga harus dipertimbangkan secara matang dan bijaksana, walaupun mengingat dibentuknya pengadilan ini disetiap daerah akan menghabiskan anggaran, tapi persoalan ini harus dipikirkan lagi mengingat korupsi sudah mendarah daging dan sulit sekali untuk diberantas di daerah. Lembaga selanjutnya adalah lembaga kepolisioan, sudah sepatutnya lemabga kepolisian sebagai panutan bagi masyarakat bukan sebagai lembaga yang harus ditakuti keberaaannya dalam penegakan hukum di Indonesia ini. Kita sangat bersyukur ditengah-tengah tidak konsisitennya (inkonsistensi) lembaga-lembaga penegak hukum ini justru KPK hadir sebagai para pejunag penegak kedilan walaupan kinerjanya masih terdapat kekurangan-kekurangan.

    Selain dilihat dari prespektif hukum, kita bisa juga melihat dari kaca mata politik, sejatinya politik awalnya bermakna mulia. Bila kita baca kembali buku-buku teori tentang perpolitikan, hampir semua menyatakan bahwa politik bertujuan sebagai sarana memperjuangkan kepentingan rakyat atau umat.

    Tentu saja teori politik yang mulia itu tidak selalu berbanding lurus dengan kenyataannya, faktanya berkata lain, justru politik dijadikan alat untuk memperoleh kekuasaan, yang dijadikan permasalahan ketika alatnya itu disalah gunakan oleh
penguasa untuk tidak mensejahterakan raktat. Para penguasa lebih bersifat pragmatis demi kepentingan semata yang diedentikkan dengan uang dan uang. yang amat kita sayangkan adalah demokarasi itu justru ternodai oleh kineja partai politik yang fungsinya tidak lagi memberikan pendidikan politik tetapai hanya sebagai jemabatan kekuasan yang digunakan oleh aktor untuk menduduki kursi di parlemen, partai politik tidak gencar memrangi korupsi malah terlibat melakukan tindak kejahatan korupsi, menurut data Global Corruption Barometer (GCB)-TI Indonesia tahun 2007 kemaren partai politik menempati rangking yang ke 4 (empat) sesudah kepolisian, parlemen dan pengadilan.

    Sebagai penutup fungsi politik sebagai sarana dan jalan menuju negara yang demokratis harus kita tegakkan secara bersama-sama, jangan politik dijadikan kambing hitam dan menodai demokrasi di indoneseia, tapi politik lebih dilhat sebagai kebijakan, kebijaksanaan pemerinatah, serta kekuasaan yang mesti ada untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sesuai dengan asaz Pancasila dan amanah kontitusi UUD 1945, semoga saja pemberantasan korupsi ini bisa kita wujudkan secara bersama-sama. Wallahu A’lam Bisshawab.

REFERENSI:




Tidak ada komentar:

Posting Komentar